EVALUASI MANAJEMEN SEKOLAH BERBUDAYA RELIGIUSDr. Hj. Demina, M.Pd., , Nia PutriIAIN BATUSANGKAR

Dalam pendidikan harus ditinjau dan dievaluasi bagaimana penerapan
manjemen sekolah yang berbudaya religius agar dapat berjalan lancar disekolah.
Pengertian evaluasi menurut para ahli adalah

  1. Anne Anastasi. Menurut Anne Anastasi (1978), arti evaluasi adalah proses
    sistematis untuk menentukan sejauh mana tujuan instruksional dicapai
    oleh seseorang. Evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara
    terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas.
  2. Sajekti Rusi. Menurut Sajekti Rusi (1988), pengertian evaluasi adalah
    proses menilai sesuatu, yang mencakup deskripsi tingkah laku siswa baik
    secara kuantitatif (pengukuran) maupun kualitatif (penilaian).
    Pendidikan dalam suatu definisi dipandang sebagai upaya mencerdaskan
    kehidupan bangsa, mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa,
    berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Melalui proses
    pendidikan, manusia akan mampu mengekspresikan dirinya secara lebih utuh. Dalam
    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
    dirumuskan tujuan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa
    kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
    menjadi warga negara yang berintegritas.
    Di sekolah terdapat tenaga kependidikan yang paling berperan dan sangat
    menentukan kualitas pendidikan yakni para guru dan kepala sekolah. Efektivitas
    sekolah merujuk pada perberdayaan semua komponen sekolah sebagai organisasi

tempat belajar berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam struktur
program dengan tujuan agar siswa belajar dan mencapai hasil yang telah ditetapkan,
yaitu memiliki kompetensi.
Manajemen Sekolah Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara
efektif dan efesien. Sedangkan, manajemen dalam arti sempit adalah manajemen
sekolah/ madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/ madrasah,
pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah,
pengawas/ evaluasi, dan sistem informasi sekolah/ madrasah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu mengembangkan
seluruh potensi yang dimiliki oleh peserrta didik. Potensi tersebut meliputi aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik. Manajemen sekolah merupakan proses mengelola
sekolah melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sekolah
agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai
manajer sekolah menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah.
Salah satu perioritas kepala sekolah dalam manajemen sekolah ialah manajemen
pembelajaran.
Budaya religius adalah sekumpulan nilai-nilai agama dan perilaku yang terjadi
dilingkungan sekolah dimana terdapat beberapa kegiatan yang berbaur keagamaan
dengan begitu buadaya religius harus dikembangkan disekolah agar para murid bisa
memiliki tindakan yang bagus dalam bertindak.
Dapat disimpulkan bahwasanya anak-anak zaman sekarang sudah banyak
melupakan kegiatan beragama dan sibuk dengan hpnya terutama anak-anak yang
gemar bertik-tok dan melupakan etika dalam melakukannya, nah dengan begitu
disekolah baik itu kepala sekoalh gur, dan kariawan sekolah ahrus bisa menghendel
atau memberikan arahan pada anak-anak agar tidak salah dalalam bertindak jadi

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai